indonesia negara hukum,Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Yang terhormat Bapak/Ibu Kepala Sekolah, Bapak/Ibu Guru, serta teman-teman yang saya sayangi. Pagi ini, saya berdiri di hadapan Anda semua untuk berpidato dengan judul perbuatan bulying di sekolah Bullying atau perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Tindakan ini bisa berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun sosial. Dampaknya sangat merugikan bagi korban, bahkan bisa membekas seumur hidup. Teman-teman, sadarkah kita bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa untuk belajar dan berkembang? Namun, kenyataannya, bagi sebagian siswa, sekolah justru menjadi mimpi buruk karena adanya bullying. Mereka merasa takut, cemas, dan tidak berdaya. Perbuatan bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku dan lingkungan sekolah secara keseluruhan. Korban b...